SATU DATA INDONESIA
Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi pakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Generic Statistical Business Process Model (GSBPM)
Dasar Hukum
Aplikasi Terkait
Satu Data Gianyar
satudata.gianyarkab.go.idWeb BPS Kab. Gianyar
gianyarkab.bps.go.idRomantik
romantik.web.bps.go.idIndonesia Data Hub
indah.bps.go.idSimbatik
webapps.bps.go.id/simbatikDokumentasi
- Semua
- Internal
- Pembinaan OPD
- FGD DDA
- Pencanangan Desa Cantik
Frequently Asked Questions
Coming Soon
Hubungi Kami
Alamat
Jl. Erlangga No.5, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511
bps5104@bps.go.id
ipds5104@bps.go.id
Telepon
(0361) 943 075